Minggu, 02 Oktober 2011

psikologi konsumtif

A.Konsumtif

1. Pengertian Perilaku Konsumtif
     Menurut Lubis (dalam Lina & Rasyid, 1997) mendefinisikan perilaku konsumtif sebagai perilaku membeli atau memakai yang tidak lagi didasarkan pada pertimbangan yang rasional melainkan adanya keinginan yang sudah mencapai taraf yang sudah tidak rasional lagi. Adapun pengertian konsumtif, menurut Yayasan Lembaga Konsumen (YLK), yaitu batasan tentang perilaku konsumtif yaitu sebagai kecenderungan manusia untuk menggunakan konsumsi tanpa batas. Definisi konsep perilaku konsumtif sebenarnya amat variatif. Tapi pada intinya perilaku konsumtif adalah membeli atau mengunakan barang tanpa pertimbangan rasional atau bukan atas dasar kebutuhan.
      Fromm (1998) mengatakan bahwa manusia sering dihadapkan pada persoalan untuk memenuhi kebutuhannya dan mempertahankan kehidupannya. Oleh karena itu, manusia harus melengkapi kebutuhannya tersebut. Pada masa awal peradaban manusia, segala kebutuhan tersebut langsung dipenuhi sendiri dengan jalan memproduksi atau menghasilkan berang yang dibutuhkannya secara langsung. Misalnya jika seseorang membutuhkan sesuatau untuk melindungi tubuhnya dari hawa dingin, maka ia akan berburu mencari kulit binatang untuk digunakannya sebagai penghangat tubuh. Jadi segala usaha, jerih payah dan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukannya adalah untuk langsung mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Cahyana (1995) memberikan definisi perilaku konsumtif sebagai tindakan yang dilakukan dalam mengkonsumsi berbagai macam barang kebutuhan. Tambunan (2001) mengatakan bahwa perilaku konsumtif menunjukan pada perilaku konsumen yang memanfaatkan nilai uang lebih besar dari nilai produksinya untuk barang dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok.
Katoda (dalam Munandar, 2001) memandang perilaku konsumen sebagai cabang ilmu dari perilaku ekonomika (behavior economics), sedangkan Howell dan Dpboye (dalam Munandar, 2001), mengemukakan bahwa perilaku konsumtif merupakan bagian dari aktivitas dan kegiatan mengkonsumsi suatu jasa dan barang yang dilakukan oleh konsumen.Selanjutnya mengenai pengertian konsumtif secara harafiah menurut Echols dan Shadly (dalam Yuriani, 1994) adalah merupakan bentuk kata sifat yang berasal dari “consumer” yang berarti memakai produk, baik barang-barang industri maupun jasa, konsumtif berarti bersifat mengkonsumsi produk atau barang secara berlebihan.

      Berdasarkan dari beberapa pengertian telah dikemukakan, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa perilaku konsumtif adalah perilaku individu yang ditunjukan untuk mengkonsumsi secara berlebihan dan tidak terencana terhadap jasa dan barang yang kurang atau bahkan tidak diperlukan. Perilaku ini lebih banyak dipengaruhi oleh nafsu yang semata-mata untuk memuaskan kesenangan serta lebih mementingkan keinginan dari pada kebutuhan. Sehingga tanpa pertimbangan yang matang seseorang begitu mudah melakukan pengeluaran untuk macam-macam keinginan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pokoknya sendiri.

2. Faktor-faktor yang Memengaruhi Perilaku Konsumtif
    Berbicara mengenai perilaku konsumtif, maka tidak lepas dari masalah proses keputusan pembelian. Menurut Assuari (1987), tingkat keinginan seseorang menempati tingkat yang paling tinggi dalam pembelian.
Kemudian Assuari (1987) menambahkan bahwa perilaku konsumtif dapat terjadi karena:
1. Pembelian ingin tampak berbeda dari yang lain
Remaja melakukan pembelian atau pemakaian dengan maksud unuk menunjukkan bahwa dirinya berbeda dengan yang lain.
2. Ikut-ikutan
Seseorang melakukan tindakan pembelian hanya untuk meniru orang lain atau kelompoknya dan mengikuti mode yang sedang beredar.
Stanton (1996) mengatakan bahwa ada kekuatan-kekuatan psikologis yang mempengaruhi perilaku konsumtif, yaitu:
1. Pengalaman belajar
Kunci untuk memahami perilaku pada konsumen terletak pada kemampuan menginterpretasikan dan meramalkan proses belajar konsumen.
2. Kepribadian
Kepribadian didefinisikan sebagai pola ciri-ciri seseorang yang menjadi faktor penentu dalam perilaku responnya.
3. Konsep diri atau citra diri
Konsep diri dipengaruhi oleh kebutuhan psikologis dan fisik yang dibawa sejak lahir dan dipelajari selama proses perkembangan diri. Biasanya orang memilih suatu produk dan merek yang sesuai dengan konsep dirinya

     Sarwono (1994), mengatakan bahwa perilaku konsumtif biasanya lebih dipengaruhi oleh faktor emosional dari pada rasio, karena pertimbangan-pertimbangan dalam membuat keputusan untuk membeli atau menggunakan suatu barang dan jasa lebih menitik beratkan pada status sosial, mode dan kemudahan dari pada pertimbanhan ekonomis. Ia menambahkan bahwa perilaku konsumtif berkaitan dengan proses belajar. Artinya dalam perkembangan individu akan belajar bahwa memperoleh suatu barang dan jasa atau melakukan perbuatan tentunya dapat memberikan kesenangan atau justru perasaan tidak enak.
3. Aspek-aspek Perilaku Konsumtif
Lina dan Rasyid (1997) menyebutkan ada tiga aspek dalam perilaku konsumtif, yaitu:
1. Aspek pembeli impulsif
Adalah pembelian yang didasarkan pada dorongan dalam diri individu yang muncul tiba-tiba.
2. Aspek pembelian tidak rasional
Adalah pembelian yang dilakukan karena kebutuhan, tetapi karena gengsi agar dapat dikesankan sebagai orang yang modern atau mengikuti mode. Pendekatan ini diperkuat oleh Lubis (dalam Lina & Rasyid, 1997), mengatakan bahwa perilaku konsumtif adalah suatu perilaku membeli yang tidak lagi didasarkan pada pertimbangan yang rasional melainkan karena adanya keinginan yang sudah mencapai taraf yang sudah tidak rasional.
3. Aspek pembelian boros atau berlebihan
Adalah pembelian suatu produk secara berlebihan yang dilakukan oleh konsumen

Tipe-tipe Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen dalam pembeliannya dapat dikelompokkan ke dalam empat tipe (Sutisna, 2003):
1. Pertama, adalah konsumen dalam pembeliannya dengan pembuatan keputusan (timbul kebutuhan, mencari informasi dan mengevaluasi merek serta memutuskan pembelian), dan dalam pembeliannya memerlukan keterlibatan tinggi. Dua interaksi ini menghasilakn tipe perilaku pembelian yang kompleks (complex decision making).
2. Kedua, perilaku konsumen melakukan pembelian terhadap satu merek tertentu secara berulang-ulang dan konsumen mempunyai keterlibatan tinggi dalam proses pembeliannya. Perilaku konsumen seperti itu menghasilkan tipe perilaku konsumen yang loyal terhadap merek (brand loyatity).
3. Ketiga, perilaku konsumen melakukan pembeliannya dengan pembuatan keputusan dan pada proses pembeliannya konsumen merasa kurang terlibat. Perilaku pembelian seperti itu menghasilkan tipe perilaku konsumen limited decision making.
4. Keempat, perilaku yang dalam pembelian atas suatu merek produk berdasarkan kebiasaan dan pada saat melakukan pembelian, konsumen merasa kurang terlibat. Perilaku seperti itu menghasilkan perilaku tipe inertia.

Psikologi Lintas Budaya

PENGERTIAN PSIKOLOGI LINTAS BUDAYA
          Psikologi lintas budaya adalah kajian mengenai persamaan dan perbedaan dalam fungsi individu secara psikologis, dalam berbagai budaya dan kelompok etnik; mengenai hubungan-hubungan di antara ubaha psikologis dan sosio-budaya, ekologis, dan ubahan biologis; serta mengenai perubahan-perubahan yang berlangsung dalam ubahan-ubahan tersebut.
Menurut Segall, Dasen dan Poortinga, psikologi lintas-budaya adalah kajian mengenai perilaku manusia dan penyebarannya, sekaligus memperhitungkan cara perilaku itu dibentuk dan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial dan budaya. Definisi ini mengarahkan perhatian pada dua hal pokok: keragaman perilaku manusia di dunia dan kaitan antara perilaku terjadi. Definisi ini relatif sederhana dan memunculkan banyak persoalan
    Salah satu definisi konsep budaya adalah yang dikemukakan Koentjaraningrat (2002) yang mendefinisikannya sebagai seluruh total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya, dan yang karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah proses belajar. Definisi tersebut mendominasi pemikiran dalam kajian-kajian budaya di Indonesia sejak tahun 70an, sejak buku ‘Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan’ diterbitkan. Koentjaraningrat (2002) memecahnya ke dalam 7 unsur, yakni sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup dan sistem teknologi dan peralatan. Ketujuh unsur itulah yang membentuk budaya secara keseluruhan

TUJUAN PSIKOLOGI LINTAS BUDAYA
       Tujuan dari lintas-budaya psikolog adalah untuk melihat manusia dan perilakunya dengan kebudayaan yang ada sangat beragam dengan kebudayaan yang ada disekitar kita . untuk melihat kedua perilaku universal dan perilaku yang unik untuk mengidentifikasi cara di mana budaya dampak perilaku kita, kehidupan keluarga, pendidikan, pengalaman sosial dan daerah lainnya.
HUBUNGAN PSIKOLOGI LINTAS BUDAYA DENGAN PSIKOLOGI BUDAYA & ANTROPOLOGI
Hubungan Psikologi dan Budaya
Pada awal perkembangannya, ilmu psikologi tidak menaruh perhatian terhadap budaya. Baru sesudah tahun 50-an budaya memperoleh perhatian. Namun baru pada tahun 70-an ke atas budaya benar-benar memperoleh perhatian. Pada saat ini diyakini bahwa budaya memainkan peranan penting dalam aspek psikologis manusia. Oleh karena itu pengembangan ilmu psikologi yang mengabaikan faktor budaya dipertanyakan kebermaknaannya. Triandis (2002) misalnya, menegaskan bahwa psikologi sosial hanya dapat bermakna apabila dilakukan lintas budaya. Hal tersebut juga berlaku bagi cabang-cabang ilmu psikologi lainnya.
Hubungan psikologi dengan antropologi
      Kategori yang sering digunakan untuk merujuk kelompok budaya adalah etnisitas dan bahasa. Sebuah kelompok etnik diposisikan sebagai satu kelompok budaya. Demikian juga masyarakat yang menggunakan bahasa khasnya sendiri diperlakukan sebagai satu kelompok budaya khusus. Asumsinya mendasarkan pada pendapat Jacques Lacan, yang menyatakan bahwa manusia terkungkung pada bahasa yang digunakannya. Bahasa adalah penentu budaya manusia. Dunia dipahami manusia dari kelompok budaya berbeda secara berbeda karena bahasa yang digunakan untuk memahaminya juga berbeda. Oleh karena itu orang minang, meskipun dilahirkan di luar Sumatera Barat, namun sepanjang ia dibesarkan dengan bahasa ibu bahasa minangkabau, maka ia semestinya dimasukkan dalam kelompok budaya minangkabau. Sebaliknya apabila dia dibesarkan dengan bahasa ibu bahasa jawa, maka semestinya ia dikelompokkan ke dalam kelompok budaya jawa, meskipun ibu bapanya orang minang. Lantas bagaimana bila ibu minang, bapak jawa dan sang anak dibesarkan dengan bahasa indonesia, apakah kemudian sang anak menjadi kelompok budaya indonesia dan tidak menjadi minang ataupun jawa?
       Pada umumnya penelitian psikologi lintas budaya dilakukan lintas negara atau lintas etnis. Artinya sebuah negara atau sebuah etnis diperlakukan sebagai satu kelompok budaya. Dari sisi praktis, hal itu sangat berguna. Meskipun hal tersebut juga menimbulkan persoalan, apakah sebuah negara bisa diperlakukan sebagai satu kelompok budaya bila didalamnya ada ratusan etnik seperti halnya indonesia? Dalam posisi seperti itu, penggunaan bahasa nasional yakni bahasa indonesia menjadi dasar untuk menggolongkan seluruh orang indonesia ke dalam satu kelompok budaya.
        Pada akhirnya tidak ada kategori kaku yang bisa digunakan untuk melakukan pengelompokan budaya. Apakah batas-batas budaya itu ditandai dengan ras, etnis, bahasa, atau wilayah geografis, semuanya bisa tumpang tindih satu sama lain atau malah kurang relevan.

ETNOSENTRISME DALAM PSIKOLOGI
Pengertian :
     Menurut Matsumoto (1996) etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan. Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
ENKULTURASI DAN SOSIALISASI
PENGERTIAN SOSIAL BUDAYA
Sosialisasi adalah; Proses pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku shg dapat berperan dan diakui oleh kelompok masyarakat
     Proses sosialisasi. Proses ini bersangkutan dengan proses belajar kebudayaan dalam hubungan dengan sistem sosial. Dalam proses itu seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu di sekililingnya yag menduduki beraneka macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.

       Enkulturasi adalah proses pengenalan norma yang berlaku di masyarakat.
Proses Enkulturasi. Dalam proses ini seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem norma, serta peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Kata enkulturasi dalam bahas Indonesia juga berarti “pembudayaan”. Sorang individu dalam hidupnya juga sering meniru dan membudayakan berbagai macam tindakan setelah perasaan dan nilai budaya yang memberi motivasi akan tindakan meniru itu telah diinternalisasi dalam kepribadiannya.
M.J.Herskovits berpendapat bahwa perbedaan antar enculturation (enkulturasi) dengan socialization (sosialisasi) adalah sebagai berikut ;
1. Enculturation (enkulturasi) adalah suatu proses bagi seorang baik secara sadar maupun tidak sadar, mempelajari seluruh kebudayaan masyarakat.
2. Socialization (sosialisasi) adalah suatu proses bagi seorang anak untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku dalam keluarganya.
Secara singkat perbedaan antara enkulturasi dan sosialisasi adalah dalam enkulturasi seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikirannya dengan lingkungan kebudayaannya, sedangkan sosialisaasi si individu melakukan proses penyesuaian diri dengan lingkungan sosial.


PERKEMBANGAN MORAL
Teori Piaget
        Dalam bukunya The moral judgement of the Child (1923) Piaget menyatakan bahwa kesadaran moral anak mengalami perkembangan dari satu tahap yang lebih tinggi. Pertanyaan yang melatar belakangi pengamatan Piaget adalah bagaimana pikiran manusia menjadi semakin hormat pada peraturan. Pertama kesadaran akan peraturan (sejauh mana peraturan dianggap sebagai pembatasan) dan kedua, pelaksanaan dari peraturan itu. Dan melalui perkembangan umur maka orientasi perkembangan itupun berkembang dari sikap heteronom ( bahwasannya peraturan itu berasal dari diri orang lain) menjadi otonom 9 dari dalam diri sendiri. Pada tahap heteronom anak-anak menggangap bahwa peraturan yang diberlakukan dan berasal dari bukan dirinya merupakan sesuatu yang patut dipatuhi, dihormati, diikuti dan ditaati oleh pemain. Pada tahap otonom, anak-anak beranggapan bahwa perauran-peraturan merupakan hasil kesepakatan bersama antara para pemain.
      Pada usia 11 sampai 12 tahun kemampuan anak untuk berfikir abstrak mulai berkembang. Pada umur umur itu, kodifikasi ( penentuan) peraturan sudah dianggap perlu. Kadang-kadang mereka lebih asyik tertarik pada soal-soal peraturan daripada menjalankan permainannya sendiri.
Kohlberg kemudian mampu mengidentifikasi 6 (enam) tahap dalam moral reasoning yang kemudian dibagi dalam tiga taraf.
1. Taraf Pra-Konvensional
2. Conventional Level ( taraf Konvensional)
3) Tahap interpersonal corcodance atau “good boy-nice girl” orientation.
4) Tahap law and order, orientation
5) Postoonventional Level ( taraf sesudah konvensional)
6) Social contract orientation
    Kemampuan berpikir dalam dimensi moral (moral reasoning) pada remaja berkembang karena mereka mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakseimbangan antara yang mereka percayai dahulu dengan kenyataan yang ada di sekitarnya. Mereka lalu merasa perlu mempertanyakan dan merekonstruksi pola pikir dengan “kenyataan” yang baru. Perubahan inilah yang seringkali mendasari sikap “pemberontakan” remaja terhadap peraturan atau otoritas yang selama ini diterima bulat-bulat. Misalnya, jika sejak kecil pada seorang anak diterapkan sebuah nilai moral yang mengatakan bahwa korupsi itu tidak baik.pada masa remaja ia akan mempertanyakan mengapa dunia sekelilingnya membiarkan korupsi itu tumbuh subur bahkan sangat mungkin korupsi itu dinilai baik dalam suatu kondisi tertentu. Hal ini tentu saja akan menimbulkan konflik nilai bagi sang remaja. Konflik nilai dalam diri remaja ini lambat laun akan menjadi sebuah masalah besar, jika remaja tidak menemukan jalan keluarnya. Kemungkinan remaja untuk tidak lagi mempercayai nilai-nilai yang ditanamkan oleh orangtua atau pendidik sejak masa kanak-kanak akan sangat besar jika orangtua atau pendidik tidak mampu memberikan penjelasan yang logis, apalagi jika lingkungan sekitarnya tidak mendukung penerapan nilai-nilai tersebut.
Peranan orangtua atau pendidik sangat besar dalam memberikan alternatif jawaban dari hal hal yang dipertanyakan oleh putra-putri remajanya

KONFORMITAS
1.Pengertian
     Konformitas berarti penyesuaian diri dengan masyarakat dengan cara mengindahkan norma dan nilai masyarakat.( Soerjono Soekanto, 2000 ).
Muzafer Sherif (1966) yang dikutip oleh Zanden (1979) melakukan eksperimen di Columbia University, para subyek penelitian adalah 2 orang mahasiswa yg diminta memperkirakan jarak gerak suatu titik cahaya di layar dalam suatu ruang gelap. Di kala eksperimen dilakukan dengan masing-masing subjek secara terpisah, jawaban-jawaban yang diberikan cenderung berbeda satu dengan yang lain. Namun manakala eksperimen dilakukan dengan beberapa orang subyek sekaligus dan para subjek dimungkinkan untuk saling mempengaruhi, maka jawaban subyek cenderung sama.Dari eksperimen ini Sherif menyimpulkan bahwa dalam situasi kelompok orang cenderung membentuk suatu norma sosial.
Dari hal itu pula disimpulkan bahwa menurut M. Sherif, konformitas berarti keselarasan,kesesuaian perilaku individu-individu anggota masyarakat dengan harapan-harapan masyarakatnya, sejalan dengan kecenderungan manusia dalam kehidupan berkelompok membentuk norma sosial.
Contoh : Pola memberi sumbangan, pelanggaran lalu lintas, dll.
Dari uraian mengenai berbagai pengertian “konformitas” di atas, dapat disimpulkan bahwa konformitas adalah suatu bentuk sikap penyesuaian diri seseorang dalam masyarakat/kelompok karena dia terdorong untuk mengikuti kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang sudah ada.

Persamaannya :
     Semua masyarakat yg melakukan konformitas karena ingin di terima sebagai anggota atau bagian dr suatu kelompok, agar tidak dianggap salah.

Perbedaan :
Beragamnya suku dan budaya dan adat istiadat yang dijalankan buat individu menjadi berbeda beda sesuai dengan keyakinan yang dijalanin.
Dilihat dari Konteksnya :
     Dalam situasi konformitas, individu mempunyai suatu pandangan dan kemudian menyadari bahwa kelompoknya menganut pandangan yang bertentangan. Individu ingin memberikan informasi yang tepat. Oleh karena itu, semakin besar kepercayaan individu terhadap kelompok sebagai sumber informasi yang benar, semakin besar pula kemungkinan untuk menyesuaikan diri terhadap kelompok.
Dilihat dari konteks masyarakat
     Teori dan metodologi tersebut diujikan untuk penghitungan kemampuan kognitif secara spesifik dalam suatu kontek budaya dengan menggunakan kontek kognisi yang di sebut sebagai Contextualized cognition. Untuk memperkuat pendekatan mereka, cole membuat suatu studi empiris dan tunjauan terhadap literatur.
Dilihat dari Gender
    Adanya perbedaan reproduksi dan biologis mengarahkan pada pembagian kerja yang berbeda antara pria dan wanita dalam keluarga. Perbedaan-perbedaan ini pada gilirannya mengakibatkan perbedaan ciri-ciri sifat dan karakteristik psikologis yang berbeda antara pria dan wanita. Faktor-faktor yang terlibat dalam memahami budaya dan gender tidak statis dan unidimensional. Keseluruhan sistem itu dinamis dan saling berhubungan dan menjadi umpan balik atau memperkuat sistem itu sendiri. Sebagai akibatnya sistem ini bukan suatu unit yang linear dengan pengaruh yang berlangsung dalam satu arah, dan semua ini diperoleh dalam kehidupan kita sendiri. Dengan demikian budaya mendefinisikan atau memberikan batasan mengenai peran, kewajiban, dan tanggung jawab yang cocok bagi pria dan wanita.
Dilihat dari segi Kognisi Sosial
Dalam psikologi, kognitif adalah referensi dari faktor-faktor yang mendasari sebuah prilaku. Kognitif juga merupakan salah satu hal yang berusaha menjelaskan keunikan manusia. Pola pikir dan perilaku manusia bertindak sebagi aspek fundamental dari setiap individu yang tak lepas dari konsep kemanusiaan yang lebih besar, yaitu budaya sebagai konstruksi sosial. Sedangkan kebudayaan (culture) dalam arti luas merupakan kreativitas manusia (cipta, rasa dan karsa) dalam rangka mempertahankan kelangsunganhidupnya
Dalam hal individualis
Diri adalah terpisah dari orang lain dan lingkungan. Budaya dengan diri individual mendesain dan mengadakan seleksi sepanjang sejarahnya untuk mendorong kemandirian sertiap anggotanya. Mereka didorong untuk membangun konsep akan diri yang terpisah dari orang lain, termasuk dalam kerangka tujuan keberhasilan yang cenderung lebih mengarah pada tujuan diri individu.

KOLEKTIVITAS
       kolektif ini, nilai keberhasilan dan harga diri adalah apabila individu tersebut mampu memenuhi kebutuhan komunitas dan menjadi bagian penting dalam hubungan dengan komunitas. Kolektivitas yaitu budaya , budaya yang mempengaruhi segala aspek aspek dalam budaya.



Daftar Pustaka

Koentjaraningrat (2002). Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta : Gramedia

Matsumoto, D. (2002). Culture, psychology, and education. In W. J. Lonner, D. L. Dinnel, S. A.
Hayes, & D. N. Sattler (Eds.), Online Readings in Psychology and Culture (Unit 2, Chapter 5), (http://www.ac.wwu.edu/~culture/index-cc.htm), Center for Cross-Cultural Research, Western Washington University, Bellingham, Washington USA
Triandis, H.C. (1994). Culture and Social Behavior. New York : McGraw-Hill.
Etika Individual Pola Dasar Filsafat Moral. Karangan Drs. H. Burhanuddin,MM. Penerbit Rineka Cipta ISBN : 979-518-761-9 Tahun terbit 1997